Artikel kali ini masih membahas penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai kaidah bahasa baku bahasa Indonesia. Pada kesempatan ini, saya akan membahas perbedaan penggunaan kata menunggu dan menanti. Seperti yang kita ketahui bersama, kedua kata ini adalah bersinonim dalam konteks kalimat tertentu, misalnya seperti yang dicontohkan di bawah ini:
(1) kami sedang menunggu kelahiran anak kami
Kami sedang menanti kelahiran anak kami
(2) Belum nikah? Apalagi yang kautunggu?
Belum nikah? Apalagi yang kaunanti?
(3) Inilah pertandingan yang kami tunggu-tunggu
Inilah pertandingan yang kami nanti-nanti
Pada ketiga contoh di atas kata menunggu dan menanti dapat saling menggantikan. Bahkan jika dicermati keduanya sama-sama dapat saling menggantikan dalam bentuk morfologi yang berbeda-beda, seperti (1) dalam bentuk satu kata, (2) bergabung dengan kata ganti, dan (3) dalam bentuk kata ulang (reduplikasi). Akan tetapi, kedua kata tersebut tidak dapat saling menggantikan dalam konteks kalimat di bawah ini:
Siapa yang menunggui rumah tua itu?
Jadi menanti dan menunggu tidak memiliki makna yang dapat saling menggantikan pada konteks orang yang mendapat tugas untuk menunggu sesuatu.